hanafi dwi saputro

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 31 Juli 2012

Penafsiran Pasal Demi Pasal
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Berita

Berita
Ketika membahas mengenai jurnalistik, pikiran kita tentu akan langsung tertuju pada kata "berita" atau "news". Lalu apa itu berita? Berita (news) berdasarkan batasan dari Kris Budiman adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual); laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting, atau luar biasa. "News" sendiri mengandung pengertian yang penting, yaitu dari kata "new" yang artinya adalah "baru". Jadi, berita harus mempunyai nilai kebaruan atau selalu mengedepankan aktualitas. Dari kata "news" sendiri, kita bisa menjabarkannya dengan "north", "east", "west", dan "south". Bahwa si pencari berita dalam mendapatkan informasi harus dari keempat sumber arah mata angin tersebut.
Selanjutnya berdasarkan jenisnya, Kris Budiman membedakannya menjadi "straight news" yang berisi laporan peristiwa politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai berita keras (hard news). Sementara "straight news" tentang hal-hal semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Di samping itu, dikenal juga jenis berita yang dinamakan "feature" atau berita kisah. Jenis ini lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest). Sebuah "feature" tidak terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan faktualitas. Ada lagi yang dinamakan berita investigatif (investigative news), berupa hasil penyelidikan seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dalam pelaporannya.

Sistem Operasi


Intisari
SO (sistem operasi) memiliki fungsi seperti manajemen dalam perusahaan yang harus mengelola berbagai sunber daya (resources). Oleh karena itu, sistem operasi harus melakukan kegiatan-kegiatan manajemen memori (memory management), manajemen alat pengolahan (processor management), manajement informasi (information management), dan manajemen alat-alat (device management).
Fungsi-fungsi yang dimiliki sistem operasi pada dasarnya ada tiga macam, yakni fungsi alokasi sumber-sumber daya, fumgsi penjadwalan sumber-sumber daya, dan fungsi pengawasan terhadap aktivitas sistem komputer. Ketiga fungsi ini terdiri atas multitasking, multiprogramming, time sharing, dan multiprocessing.

Intisari
SO (sistem operasi) memiliki fungsi seperti manajemen dalam perusahaan yang harus mengelola berbagai sunber daya (resources). Oleh karena itu, sistem operasi harus melakukan kegiatan-kegiatan manajemen memori (memory management), manajemen alat pengolahan (processor management), manajement informasi (information management), dan manajemen alat-alat (device management).
Fungsi-fungsi yang dimiliki sistem operasi pada dasarnya ada tiga macam, yakni fungsi alokasi sumber-sumber daya, fumgsi penjadwalan sumber-sumber daya, dan fungsi pengawasan terhadap aktivitas sistem komputer. Ketiga fungsi ini terdiri atas multitasking, multiprogramming, time sharing, dan multiprocessing.

Kamis, 26 Juli 2012

teknik pengambilan gambar


Teknik Pengambilan Gambar

Film merupakan hasil karya seni yang berasal dari perpaduan banyak unsur, seperti suara, gambar, dan gerak, dll. Pemerintah sendiri mendefinisikan film sebagai berikut : ”Film adalah karya cipta seni budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang dengar yang dibuat berdasarkan sinematografi dengan direkam pada pita selluloid, pita video, piringan video, dan atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam bentuk, jenis, ukuran melalui kimiawi, proses elektronik atau proses lainnya atau tanpa suara yang dapt dipertunjukkan dan atau ditayangkan dengan sistem proyek mekanik, elektronik dan atau lainnya (UU Perfilman th. 1992, Bab I, Pasal 1).”

Sebagaimana dijelaskan di dalam definisi tersebut film termasuk ke dalam golongan karya seni, dan dilihat dari urutannya film merupakan seni yang ketujuh di dalam jajaran seni-seni yang lain. Film agak berbeda dengan seni yang lain, karena film lahir dari gabungan unsur-unsur seni-seni yang lain yaitu seni sastra, teater, rupa, suara, musik, dan arsitektur, selain unsur-unsur seni tersebut di dalam film juga terkandung unsur teknologi.

Kamera merupakan salah satu aspek penting dalam suatu pembuatan film, fungsi kamera yaitu mengambil/merekam adegan-adegan yang diarahkan oleh sang sutradara kemudian divisualisasikan oleh pemain-pemain yang melakukan adegan-adegan. Kamera dioperasikan oleh kru film yang biasa disebut kameramen, kameramen mengoperasikan kamera sesuai dengan arahan sutradara. Untuk menjadi seorang kameramen harus mengetahui jenis-jenis kamera, mengenal cara-cara atau teknik memegang kamera, teknik pengambilan gambar, unsur-unsur dalam pengambilan gambar, dll.

Jenis kamera yang digunakan dalam film sangat beragam jenisnya, namun secara garis besar kamera terbagi tiga yaitu :

1. Kamera foto (still photography)
Kamera foto menghasilkan gambar-gambar yang tidak bergerak ( still single picture). Bahan baku penyimpanan gambar berasal dari pita selluloid, sehingga setelah melakukan perekaman harus diproses lagi dengan pemrosesan secara kimiawi. Contoh : kamera analog, kamera digital.
2. Kamera film (cinema photography)
Kamera film memiliki bahan yang sama dengan kamera foto namun hasil yang didapat berbeda, kamera film menghasilkan gambar yang bergerak atau biasa disebut still motion. Contoh : kamera 8 mm, 16 mm, 35 mm.
3. Kamera video (video photography)
Untuk kamera vide sendiri memiliki persamaan dengan kamera film karena menghasilkan gambar bergerak (still motion), namun yang membedakan yaitu bahan bakunya yang berupa kaset video yang setelah pengambilan gambar hasilnya dapat langsung dilihat karena terjadinya gambar secara optis dan elektronis. Contoh : kamera Betacam, MiniDV, HDCam.


Teknik-teknik yang terdapat pada pengambilan gambar sangat bervariasi, sehingga saat kita menonton suatu film tampak macam-macam sudut pandang pengambilan gambar yang merupakan hal penting dalam film. Penonton akan merasa jenuh apabila gambar yang disajikan terlihat monoton. Adapun teknik-teknik yang ada dalam pengambilan gambar
yaitu :


1. Ukuran gambar (frame size)
a. Extreem Close-up (ECU)
Pengambilan gambar sangat dekat sekali, hanya menampilkan bagian tertentu pada tubuh objek. Fungsinya untuk kedetailan suatu objek.
b. Big Close-up (BCU)
Pengambilan gambar hanya sebatas kepala hingga dagu objek. Fungsi untuk menonjolkan ekpresi yang dikeluarkan oleh objek.
c. Close-up (CU)
Ukuran gambar sebatas hanya dari ujung kepala hingga leher. Fungsi untuk memberi gambaran jelas terhadap objek.
d. Medium Close-up (MCU)
Gambar yang diambil sebatas dari ujung kepala hingga dada. Fungsinya untuk mepertegas profil seseorang sehingga penonton jelas.
e. Mid Shoot (MS)
Pengambilan gambar sebatas kepala hingga pinggang. Fungsinya memperlihatkan sosok objek secara jelas.
f. Knee Shoot (KS)
Pengambilan gambar sebatas kepala hingga lutut. Fungsinya hampir sama dengan Mid Shot.
g. Full Shoot (FS)
Pengambilan gambar penuh objek dari kepala hingga kaki. Fungsinya memperlihatkan objek beserta lingkungannya.
h. Long Shoot (LS)
Pengambilan gambar lebih luas dari pada Full Shoot. Fungsinya menunjukkan objek dengan latar belakangnya.
i. Extreem Long Shoot (ELS)
Pengambilan gambar melebihi Long Shoot, menampilkan lingkungan si objek secara utuh. Fungsinya menunjukkan bahwa objek tersebut bagian dari lingkungannya.
j. 1 Shoot
Pengambilan gambar satu objek. Fungsinya memperlihatkan seseorang/benda dalam frame.
k. 2 Shoot
pengambilan gambar dua objek. Fungsinya memperlihatkan adegan dua orang yang sedang berkomunikasi.
l. 3 shoot
pengambilan gambar tiga objek. Fungsinya memperlihatkan adegan tiga orang sedang mengobrol.
m. Group Shoot
Pengambilan gambar sekumpulan objek. Fungsinya memperlihatkan adegan sekelompok orang dalam melakukan suatu aktifitas.

2. Gerakan kamera (moving camera)
a. Zooming (In/Out)
Gerakan yang dilakukan oleh lensa kamera mendekat maupun menjauhkan objek, gerakan ini merupakan fasilitas yang disediakan oleh kamera video dan kameramen hanya mengoperasikannya saja.
b. Panning (Left/Right)
Yang dimaksud dengan gerakkan panning yaitu kamera bergerak dari tengah ke kanan atau dari tengah ke kiri, namun bukan kameranya yang bergerak tapi tripodnya yang bergerak sesuai arah yang diinginkan.
c. Tilting (Up/Down)
Gerakan tilting yaitu gerakan ke atas dan ke bawah, masih menggunakan tripod sebagai alat bantu agar hasil gambar yang didapat memuaskan dan stabil.
d. Dolly (In/Out)
Gerakan yang dilakukan yaitu gerakan maju mundur, hampir sama dengan gerakan Zooming namun pada dolly yang bergerak adalah tripod yang telah diberi roda dengan cara mendorong tripod maju ataupun menariknya mundur.
e. Follow
Pengambilan gambar dilakukan dengan cara mengikuti objek dalam bergerak searah.
f. Framing (In/Out)
Framing adalah gerakan yang dilakukan oleh objek untuk memasuki (in) atau keluar (out) framming shot.
g. Fading (In/Out)
Merupakan pergantian gambar secara perlahan-lahan. Apabila gambar baru masuk menggantikan gambar yang ada disebut fade in, sedangkan jika gambar yang ada perlahan-lahan menghilang dan digantikan gambar baru disebut fade out.
h. Crane Shoot.
Merupakan gerakan kamera yang dipasang pada alat bantu mesin beroda dan
bergerak sendiri bersama kameramen, baik mendekati maupun menjauhi objek.

3. Gerakan objek (moving object)
a. Kamera sejajar objek. Kamera sejajar mengikuti pergerakan objek, baik ke kiri maupun ke kanan.
b. Walking (In/Out) Objek bergerak mendekati (in) maupun menjauhi (out) kamera.

Setelah mengetahui teknik-teknik dalam pengambilan gambar, ada beberapa elemen penting yang harus ada di dalam gambar. Adapun elemen-elemen tersebut yaitu :
a. Motivasi
b. Informasi
c. Komposisi
d. Suara
e. Sudut Kamera
f. Kontinuitas


Selain teknik-teknik maupun tata cara pengambilan gambar yang harus dimiliki oleh seorang kameramen yaitu sense of art atau rasa seni, karena gambar yang diambil oleh kameramen merupakan karya seni. Setiap orang memungkinkan untuk menguasai teknik-teknik pengambilan gambar namun apabila tidak memiliki rasa seni atau keindahan maka hasil yang didapatpun kurang maksimal. Jadi rasa seni yang tinggi dapat dijadikan modal utama untuk menjadi kameramen. Gali terus potensi diri, selamat berkarya, bangun perfilman Indonesia menjadi lebih maju dan sukses.

hakikat kewarganegaraan


HAKIKAT WARGA NEGARADAN KEWARGANEGARAAN
1. Rakyat dalam satu Suatu Negara

a.Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu didalam suatu negara, rakyat dapat dibedakan        menjadi penduduk dan bukan penduduk
1)      Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal atau berdomisili dalam suatu wilayah negara (Menetap) dalam kurun waktu tertentu
2)      Bukan penduduk adalah mereka yang berada didalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu

b.Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah, rakyat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara
1)      Warga Negara adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan warga negara asli atau warga negara keturunan asing
2)      Bukan Warga Negara adalah mereka yang berada pada suatu negara tetapi secara hokum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada

2. Asas Kewarganegaraan
Penentuan kewarganegaraan yang didasarkan pada kelahiran dikenal dua asa, yaitu asas ius soli dan ius sanguinis. Ius  artinya hokum atau dalil. Soli berasal dari kata solum yang artinya negeri atau tanah. Sanguinis berasal dari kata sanguinis yang artinya darah
a.      Ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan keturunan dimana orang tersebut dilahirkan
b.      Ius sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasar keturunan dari orang tersebut

Adanya perbedaan dalam menentukan kewarganegaraan di beberapa negara, baik yang menerapkan asas ius soli maupun ius sanguinis dapat menimbulkan dua kemungkinan, yaitu apatride dan bipatride
a.      Apatride adalah adanya seorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaraan
Contoh: seorang keturunan A (ius soli) lahir di negara B (ius sanguinis)
b.      Bipatride adalah adanya seorang penduduk yang mempunyai dua macam kewarganegaraan sekaligus, Contoh: seorang keturunan B (ius sanguinis) lahir di negara A (ius soli)

Menurut Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 yang dapat memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
a.      Mereka yang menjadi warga negara menurut undang-undang / peraturan / perjanjian yang terlebih dahulu telah berlaku (berlaku surut)
b.      Kelahiran (ius soli)
c.      Adopsi melalui Pengadilan Negeri (menyangkut anak orang asing dibawah umur 5 tahun)
d.        Anak-anak di luar perkawinan dari seorang wanita Indonesia
e.      Pewarganegaraan (naturalisasi)
f.       Setiap orang asing kawin dengan seorang laki-laki Indonesia

macam-macam angle camera


Macam-macam angle camera :
1.    Hight angle yaitu posisi kemera lebih tinggi dari obyek seingga tampak objek dari atas dg memiliki sudut kemiringan.
2.    Top angle yaitu posisi kamera ada diatas objek sehingga posisi dari atas ke bawah.
3.    Bird eye view yaitu posisi high angle tapi jarak lebi jauh.
4.    Low angle yaitu posisi kamera lebih rendah dari obyek dengan mengambil posisi membentuk sudut miring.
5.    Frog eye yaitu posisi kamera ada di bawah paha.
6.    Eyes level yaitu pengambilan dengan ketinggian sedang atau mendatar dg obyek.
7.    Profil shot yaitu sama dengan eye level akan tetapi dg posisi ada kemiringan atau mempunyai sudut.
8.    Over sholuder yaitu pengambilan gambar dari posisi belakang.
9.    Walking shot yaitu pengambilan gambar dg posisi kamera bergerak mengikuti obyek yang berjalan (situasi yang tergesa-gesa)
10. Fast road effect yaitu pengambilan gambar pada obyek yang berjalan cepat.
11.  Artifical shot yaitu menambah nilai seni dan keindahan pengambilan gambar dg menggunakan obyek bantuan, misal: bunga dan jeruji pintu atau jendela.
12. Reflection shot yaitu pengambilan gambar pada cermin atau bayangan obyek.
13. Tripod transition yaitu gerakan kamera pada tripod.
14. Back light shot yaitu pengambilan gambar dg posisi kamera berhadapan dg sumber cahaya.
15. Door frame shot yaitu pengmbilan gambar dari luar pada pintu atau jendela yang terbuka.
16. One shot yaitu pengambilan gambar satu orang saja.
17. Two shot yaitu pengambilan gambar dg obyek dua orang.

macam-macam angle camera


Macam-macam angle camera :
1.    Hight angle yaitu posisi kemera lebih tinggi dari obyek seingga tampak objek dari atas dg memiliki sudut kemiringan.
2.    Top angle yaitu posisi kamera ada diatas objek sehingga posisi dari atas ke bawah.
3.    Bird eye view yaitu posisi high angle tapi jarak lebi jauh.
4.    Low angle yaitu posisi kamera lebih rendah dari obyek dengan mengambil posisi membentuk sudut miring.
5.    Frog eye yaitu posisi kamera ada di bawah paha.
6.    Eyes level yaitu pengambilan dengan ketinggian sedang atau mendatar dg obyek.
7.    Profil shot yaitu sama dengan eye level akan tetapi dg posisi ada kemiringan atau mempunyai sudut.
8.    Over sholuder yaitu pengambilan gambar dari posisi belakang.
9.    Walking shot yaitu pengambilan gambar dg posisi kamera bergerak mengikuti obyek yang berjalan (situasi yang tergesa-gesa)
10. Fast road effect yaitu pengambilan gambar pada obyek yang berjalan cepat.
11.  Artifical shot yaitu menambah nilai seni dan keindahan pengambilan gambar dg menggunakan obyek bantuan, misal: bunga dan jeruji pintu atau jendela.
12. Reflection shot yaitu pengambilan gambar pada cermin atau bayangan obyek.
13. Tripod transition yaitu gerakan kamera pada tripod.
14. Back light shot yaitu pengambilan gambar dg posisi kamera berhadapan dg sumber cahaya.
15. Door frame shot yaitu pengmbilan gambar dari luar pada pintu atau jendela yang terbuka.
16. One shot yaitu pengambilan gambar satu orang saja.
17. Two shot yaitu pengambilan gambar dg obyek dua orang.

aku kangen kamu


buat mantan


buanglah mantan brengsek pada tempetnya


Pages - Menu

 
Night Diamond - Link Select 2