KLATEN, (24/08) SMKN 1 KLATEN merupakan sekolah favorit di kota Klaten yang dimana
sekolah itu terletak di Jl. Wahidin Sudiro Husodo No.22. Tidak hanya muridnya
yang hebat tetapi juga mempunyai fasilitas yang menunjang. Di sekolah ini
mempunyai beberapa jurusan salah satunya TPPPP (Tehnik Produksi dan Penyiaran
Program Pertelevisian). Jurusan ini merupakan jurusan yang termasuk baru
dibandingkan dengan jurusan yang sudah ada namun jurusan ini sudah dapat
mengimbangi jurusan lain. Disamping alat perlengkapan praktek yang sudah
memadai, para siswanya pun juga aktif dalam belajar. “TPPPP merupakan jurusan
yang menonjol dari pada jurusan yang lain, siswanya sangat aktif dan mandiri seperti
anak kelas XII yang sekarang. Guru dengan muridnya sangat dekat, muridnya pun
banyak yang berbakat, punya tingkat kePD-an yang tinggi, pokoknya hebat!!” begitu
tanggapan Dina kelas XI MM (multimedia). Menurut Adimas siswa SMA TPPPP
merupakan jurusan yang cukup menarik dan langka. Walaupun baru tetapi sudah bisa
membuat banyak karya. Begitulah salah satu pendapat tentang SMKN 1 KLATEN dan
jurusan TPPPP.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 24 Agustus 2012
Selasa, 07 Agustus 2012
bibit bebet bobot
22.57
No comments
Bibit,
Bebet, Bobot.
Tiang
tembung ing irah-irahaningseratan punika wonten ing bebrayan nate dados uguring
kalimrahan, ing almanak jawi tahun 1942 pinanggih wontenipun andharan bab
bibit, bebet sarta bobot ingkang sinerat dening swargi mas ngabehi sudirahusada
dhoter jawi ing ngayojakarta.
Ingkang
dipun westani bibit inggih punika wiji, istining manah wingkingipun saget sae.
Ingkang diwestani bebet inggih punika trah utawi turun, mila tiyang jawi menawi
badhe ngemah emahaken kedah ngertos dateng bebet.
Ingkang
diwestani bobot inggih punika kelakuan anteping manah terangipun malih sanajan
putranipun priyatun bilih kelakuanipun awan inggih sinirik ing tiyang.
Minggu, 05 Agustus 2012
Sabtu, 04 Agustus 2012
Kamis, 02 Agustus 2012
Selasa, 31 Juli 2012
23.03
No comments
Penafsiran
Pasal Demi Pasal
Pasal
1
Wartawan Indonesia bersikap
independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad
buruk.
Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan
peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani
tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari
pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar
sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak
mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti
tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak
lain.
Pasal
2
Wartawan Indonesia menempuh
cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada
narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual
dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan
atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber
dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik
narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk
menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu
dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan
publik.
Pasal
3
Wartawan Indonesia selalu menguji
informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini
yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
a. Menguji informasi berarti
melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang
atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah
pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu
pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah
prinsip tidak menghakimi seseorang.
Pasal
4
Wartawan Indonesia tidak membuat
berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah
diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta
yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa
dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak
mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran
tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang
semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara
dari arsip, wartawan mencantumkan waktu
pengambilan gambar dan suara.
Pasal
5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan
dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan
identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
a. Identitas adalah semua data dan
informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk
melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia
kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Berita
22.26
No comments
Berita
Ketika membahas mengenai jurnalistik, pikiran kita
tentu akan langsung tertuju pada kata "berita" atau "news". Lalu apa itu
berita? Berita (news) berdasarkan batasan dari Kris Budiman adalah
laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual);
laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai
penting, atau luar biasa. "News" sendiri mengandung pengertian yang
penting, yaitu dari kata "new" yang artinya adalah "baru". Jadi, berita
harus mempunyai nilai kebaruan atau selalu mengedepankan aktualitas.
Dari kata "news" sendiri, kita bisa menjabarkannya dengan "north",
"east", "west", dan "south". Bahwa si pencari berita dalam mendapatkan
informasi harus dari keempat sumber arah mata angin tersebut.
Selanjutnya berdasarkan jenisnya, Kris Budiman
membedakannya menjadi "straight news" yang berisi laporan peristiwa
politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut
sebagai berita keras (hard news). Sementara "straight news" tentang
hal-hal semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb.,
dikategorikan sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Di samping
itu, dikenal juga jenis berita yang dinamakan "feature" atau berita
kisah. Jenis ini lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek
insani (human interest). Sebuah "feature" tidak terlalu terikat pada
nilai-nilai berita dan faktualitas. Ada lagi yang dinamakan berita
investigatif (investigative news), berupa hasil penyelidikan seorang
atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dalam pelaporannya.















